2010-02-04 15:59:08 Perpres Jembatan Selat Sunda Sudah Terbit Dibaca : 29334 kali
Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan jembatan Selat Sunda telah terbit. Tim pelaksana terkait proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini pun akan segera dibentuk. "Sudah dua minggu yang lalu (Perpres) kalau tidak salah," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Dalam Perpres itu, lanjut Hatta, akan diatur mengenai pembentukan tim teknis dan kelompok kerja yang berkaitan dengan teknis, teknologinya, gempa, dan sebagainya. "Juga analisis kedua dari sisi sosial, dan ketiga dari sisi tata ruang," tambahnya.
Hatta menjelaskan, sesuai Perpres itu akan dibentuk tiga kelompok kerja. "Ada yang soal teknis, ada yang tata ruang dan keekonomian, dan ada yang menyangkut sosial," tutupnya.
Diperkirakan proyek pembangunan jembatan yang bakal ada jalur KA-nya ini membutuhkan dana kurang lebih sebesar Rp 100 triliun dengan waktu pembangunan mencapai 8-10 tahun. Pemerintah akan menggandeng pihak swasta dalam pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 29 km tersebut.